Kartu Register Kegiatan Kelompok Bina Keluarga Remaja (R/I/BKR/15)

Kartu Register Kegiatan Kelompok Bina Keluarga Remaja (R/I/BKR/15)

Kartu Register Kegiatan Kelompok Bina Keluarga Remaja (R/I/BKR/15)

Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) adalah wadah kegiatan beranggotakan keluarga yang memiliki anak dan remaja untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orangtua dan atau anggota keluarga lainnya dalam pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak dan remaja melalui komunikasi efektif antara orang tua dan anak remaja.

Register Keluarga yang Mempunyai Remaja (R/I/BKR/15)
Register ini (R/I/BKR/15) dibuat oleh Ketua kelompok BKR, digunakan sebagai sarana untuk mencatat kegiatan pertemuan penyuluhan yang dilakukan dalam satu bulan serta keaktifan anggotanya.

Kartu ini dilaporkan kepada PLKB/PKB/Petugas KB Desa/Kelurahan selambat-lambatnya pada tanggal 3 bulan lapor selanjutnya.

Register ini (R/I/BKR/15) dibuat oleh Ketua Kelompok BKR, digunakan sebagai sarana untuk mencatat dan melaporkan kegiatan Kelompok BKR setiap bulan.

Dibuat dalam rangkap 2 (dua), masing-masing lembar diperuntukkan :
  • Lembar ke-1 dikirim ke petugas entri data.
  • Lembar ke-2 sebagai arsip Kelompok BKR bersangkutan .

PANDUAN PENGISIAN

Identitas Kelompok
  • Nama Kelompok BKR, diisi dengan nama Kelompok BKR.
  • Kode Register Kelompok BKR, diisi dengan angka-angka yang menunjukkan nomor kode registrasi kelompok BKR.
  • Bulan, diberi tanda centang (√) pada kotak yang tersedia sesuai dengan bulan dan tahun R/1/BKR tersebut dibuat.

Kegiatan Pertemuan Penyuluhan
  1. PENYAJI/NARASUMBER, diisi dengan Narasumber/penyaji yang menyampaikan materi dalam pertemuan penyuluhan kelompok BKR yang bersangkutan
  2. MATERI PENYULUHAN, diisi dengan materi yang disampaikan dalam kegiatan pertemuan/penyuluhan kelompok BKR
  3. DISKUSI, diisi dengan tanda centang (√) pada kolom Ada jika dalam pertemuan/penyuluhan kelompok BKR yang bersangkutan ada diskusi atau tanya jawab dan diisi dengan tanda centang (√) pada kolom Tidak Ada jika dalam pertemuan/penyuluhan kelompok BKR yang bersangkutan tidak ada diskusi atau tanya jawab
  4. JUMLAH KEGIATAN, diisi dengan angka yang menunjukkan frekuensi kegiatan dalam bulan bersangkutan 
  5. KELUARGA ANGGOTA KELOMPOK YANG HADIR DALAM PERTEMUAN.
    • NO, diisi dengan angka yang menunjukkan nomor urut.
    • Nama, diisi nama-nama Anggota Kelompok BKR yang hadir dalam pertemuan/penyuluhan kelompok BKR yang bersangkutan.
    • Kode Keluarga Indonesia (KKI), diisi Kode keluarga Indonesia Anggota Kelompok BKR yang hadir dalam pertemuan/penyuluhan kelompok BKR yang bersangkutan.
    • Tanda Tangan, diisi dengan Tanda tangan Anggota Kelompok BKR yang hadir dalam pertemuan/penyuluhan kelompok BKR yang bersangkutan.

Setelah R/I/BKR/15 terisi dengan lengkap dan benar, maka pada bagianbawah kanan pada tempat yang tersedia diisi nama tempat, bulan dan tahun pengisian register tersebut. Selanjutnya ditandatangani serta diisi nama jelas ketua kelompok BKB dan Pembina kelompok BKR tersebut.

Download:
Kartu Register Kegiatan Kelompok Bina Keluarga Remaja (R/I/BKR/15)
Baca Juga
SHARE
GG File
GG FILE - Get Your File for Free

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment