Kartu Register Kegiatan Kelompok Bina Keluarga Lansia (R/I/BKL/15)

Kartu Register Kegiatan Kelompok Bina Keluarga Lansia (R/I/BKL/15)

Kartu Register Kegiatan Kelompok Bina Keluarga Lansia (R/I/BKL/15)

Kelompok Kegiatan Bina Keluarga Lanjut Usia (BKL) merupakan kelompok kegiatan untuk membina keluarga lansia dalam upaya meningkatkan kepedulian dan peran keluarga dalam mewujudkan lanjut usia yang sehat, mandiri, produktif, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Register Keluarga yang Mempunyai Lansia (R/I/BKL/15)
Register ini (R/I/BKL/15) dibuat oleh Ketua kelompok BKL, digunakan sebagai sarana untuk mencatat kegiatan pertemuan penyuluhan yang dilakukan dalam satu bulan serta keaktifan anggotanya.

Kartu ini dilaporkan kepada PLKB/PKB/Petugas KB Desa/Kelurahan selambat-lambatnya pada tanggal 3 bulan lapor selanjutnya.

Register ini (R/I/BKL/15) dibuat oleh Ketua Kelompok BKL, digunakan sebagai sarana untuk mencatat dan melaporkan kegiatan Kelompok BKL setiap bulan.

Register ini (R/I/BKL/15) dibuat dalam rangkap 2 (dua), masing-masing lembar diperuntukkan :
  • Lembar ke-1 dikirim ke petugas entri data.
  • Lembar ke-2 sebagai arsip Kelompok BKL bersangkutan .

PANDUAN PENGISIAN

Identitas Kelompok
  • Nama Kelompok BKL, diisi dengan nama Kelompok BKL.
  • Kode Register Kelompok BKL, diisi dengan angka-angka yang menunjukkan nomor kode registrasi kelompok BKL.
  • Bulan, diberi tanda centang (√) pada kotak yang tersedia sesuai dengan bulan dan tahun R/1/BKL tersebut dibuat.

Kegiatan Pertemuan Penyuluhan
  • PENYAJI/NARASUMBER, diisi dengan Narasumber/penyaji yang menyampaikan materi dalam pertemuan penyuluhan kelompok BKL yang bersangkutan.
  • MATERI PENYULUHAN, diisi dengan materi yang disampaikan dalam kegiatan pertemuan/penyuluhan kelompok BKL.
  • DISKUSI, diisi dengan tanda centang (√) pada kolom Ada jika dalam pertemuan/penyuluhan kelompok BKL yang bersangkutan ada diskusi atau tanya jawab dan diisi dengan tanda centang (√) pada kolom Tidak Ada jika dalam pertemuan/penyuluhan kelompok BKL yang bersangkutan tidak ada diskusi atau tanya jawab.
  • KELUARGA ANGGOTA KELOMPOK YANG HADIR DALAM PERTEMUAN
    • NO, diisi dengan angka yang menunjukkan nomor urut.
    • Nama, diisi nama-nama Anggota Kelompok BKL yang hadir dalam pertemuan/penyuluhan kelompok BKL yang bersangkutan.
    • Kode Keluarga Indonesia (KKI), diisi Kode keluarga Indonesia Anggota Kelompok BKL yang hadir dalam pertemuan/penyuluhan kelompok BKL yang bersangkutan.
    • Tanda Tangan, diisi dengan Tanda tangan Anggota Kelompok BKL yang hadir dalam pertemuan/penyuluhan kelompok BKL yang bersangkutan.

Setelah R/I/BKL/15 terisi dengan lengkap dan benar, maka pada bagian bawah kanan pada tempat yang tersedia diisi nama tempat, bulan dan tahun pengisian register tersebut. Selanjutnya ditandatangani serta diisi nama jelas ketua kelompok BKB dan Pembina kelompok BKL tersebut.

Download:
Kartu Register Kegiatan Kelompok Bina Keluarga Lansia (R/I/BKL/15)
Baca Juga
SHARE
GG File
GG FILE - Get Your File for Free
LATEST Older

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment